Jokowi Pengin Penegakan Tindak Pidana Korupsi Utamakan Aspek Pencegahan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menginginkan aparat penegak hukum, lebih mengutamakan aspek pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui telekonferensi, Senin (12/6).
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah kalau ada potensi masalah segera ingatkan," kata Jokowi dalam acara pembukaan yang dihadiri pimpinan KPK, BPK, BPKP, Polri dan Kejaksaan Agung.
Jokowi tidak ingin aspek penindakan diterapkan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, di tengah pandemi ini, semua serba dinamis dan harus ditanggulangi dengan cepat agar ekonomi negara tidak masuk dalam resesi.
"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pemerintah, klaim Jokowi, mendahulukan tata kelola yang baik.
Di samping itu, Jokowi juga meminta pimpinan penegak hukum tersebut apabila upaya pencegahan sudah dilakukan dan pejabat masih menyalahgubakan wewenang, maka berhak untuk ditindak.
"Kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak, ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menginginkan aparat penegak hukum, lebih mengutamakan aspek pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah