Jokowi Sebaiknya Pilih Calon Panglima TNI Berdasarkan Hakikat Ancaman

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya memilih calon Panglima TNI berdasarkan hakikat ancaman nyata terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman dimaksud adalah berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan bangsa dan negara Indonesia.
“Setidaknya ada tiga kepentingan ancaman, yakni ancaman kepentingan negara, bangsa, dan pemerintah yang perlu diprioritaskan Presiden dalam menentukan calon Panglima TNI,” kata analis komunikasi, politik, dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Selamat Ginting mengungkapkan hal itu terkait dengan makin dekatnya waktu bagi Presiden Joko Widodo untuk segera mengirimkan surat presiden tentang calon Panglima TNI kepada DPR.
Pasalnya, pada 15 Desember 2022, DPR sudah menjalani masa reses alias bekerja di luar gedung parlemen.
Dengan waktu yang makin sempit, lanjut Ginting, seharusnya pekan depan Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat kepada DPR untuk segera diproses nama calon Panglima TNI.
Sebab, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun usia 58 tahun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Selamat Ginting menguraikan kepentingan hakikat ancaman, setidaknya meliputi tiga hal.
Presiden Jokowi sebaiknya memilih calon Panglima TNI berdasarkan hakikat ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa.
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI