Jokowi Sebut Penyaluran Pembiayaan Fintech Capai Rp 128 Triliun pada 2020

Jokowi Sebut Penyaluran Pembiayaan Fintech Capai Rp 128 Triliun pada 2020
Ilustrasi Fintech. Foto: Google

Tak hanya itu, tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan digital juga masih sangat rendah.

Data menunjukkan baru sekitar 35,5 persen masyarakat yang mengetahui soal keuangan digital.

Masih banyak pula masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.

Oleh sebab itu, Jokowi berharap para inovator fintech tidak hanya berperan sebagai penyalur pinjaman dan penyedia pembayaran daring saja, tetapi juga bertindak sebagai penggerak utama literasi keuangan bagi masyarakat dan memperluas pemasaran digital bagi UMKM.

"Para inovator fintech juga harus mengembangkan diri secara terus-menerus untuk menjalankan fungsi aggregator dan innovative credit scoring, memberikan layanan equity crowd founding dan project financing," kata Jokowi.

Lebih jauh Jokowi juga mengingatkan, perkembangan teknologi di sektor keuangan juga dapat menimbulkan potensi risiko seperti kejahatan siber, misinformasi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Apalagi regulasi nonkeuangan perbankan tidaklah seketat regulasi perbankan.

Dalam hal tersebut, para pelaku industri fintech harus memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul.

Penyaluran pembiayaan finansial oleh fintech telah mencapai Rp128,7 triliun pada 2020 Namun, Indonesia dinilai masih tertinggal dibanding negara-negara di ASEAN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News