Jokowi Sudah Terbitkan Keppres Pelantikan Ahok

Jokowi Sudah Terbitkan Keppres Pelantikan Ahok
Jokowi Sudah Terbitkan Keppres Pelantikan Ahok. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kepastian terbitnya Keppres ini disampaikan Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (18/11).

"Keppres nya sudah keluar, Kita sekarang dan temen-teman lagi koordinasi bersama Kemendagri dan protokoler," ujar Pratikno.

Masalah tempat pelantikan, kata dia, sedang dipersiapkan. Jika dilantik Presiden, maka pelaksanaan akan dilakukan di Istana Negara.

"Itu nanti melalui koordinasi teknis, yang penting keputusannya sudah ada," tegas Pratikno.

Pelantikan Ahok oleh Presiden ini awalnya diusulkan oleh Mendagri. Pasalnya, sidang paripurna DPRD DKI Jakarta yang seharusnya melantik Ahok pekan lalu gagal karena kuota anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi aturan yang berlaku untuk pelantikan. (flo/jpnn)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News