Jokowi Tangkis Tudingan Prabowo yang Menganggap PT 20-25 Persen Lelucon
Jumat, 28 Juli 2017 – 14:14 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Setpres
"Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju, kembali lagi bisa ke MK. Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," tandasnya. (fat/jpnn)
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo langsung merespons pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menganggap aturan presidential threshold (PT)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu