Jokowi Tawarkan Dua Sektor Unggulan ke Investor Singapura

jpnn.com, SINGAPURA - Presiden Joko Widodo kembali mengajak pelaku usaha Singapura untuk menanamkan investasinya di Tanah Air.
Ada dua sektor menjanjikan yang ditawarkan yaitu ekonomi digital dan pariwisata.
Itu disampaikannya saat jadi pembicara kunci dalam Indonesia-Singapore Business Forum, di Marina Bay Cruise Center, Singapura pada Kamis (7/9).
“Saat ini, dari 13 perusahaan terbesar di dunia, delapan perusahaan merupakan perusahaan di bidang teknologi. Jelas ini merupakan peluang bersejarah dalam revolusi digital saat ini,” kata Presiden.
Menurut mantan gubernur DKI Jakarta itu, saat ini Indonesia tengah menikmati berkembangnya industri e-commerce dan berkembangnya perusahaan-perusahaan digital start-up dengan total nilai sekitar USD1 miliar.
“Dan mengingat besarnya pasar domestik kita, perusahaan-perusahaan tersebut masih akan muncul di tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu kita harus menata kembali hubungan antara Indonesia dan Singapura untuk merespon revolusi digital tersebut,” ujar Presiden.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebut kota Batam sebagai kota Indonesia terdekat ke Singapura, harus menjadi penyedia dan pelayanan produk-produk digital ke Singapura.
Sehingga ke depan, Batam diharapkan dapat menjadi jembatan digital untuk menghubungkan Singapura ke komunitas digital lainnya di berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, dan kota lainnya.
Presiden Joko Widodo kembali mengajak pelaku usaha Singapura untuk menanamkan investasinya di Tanah Air.
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD