Jokowi Tidak Melakukan Kriminalisasi Ulama, Buat Apa ada Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab?
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai NasDem Achmad Effendy Choirie merasa ada yang janggal dengan ajakan rekonsiliasi antara pemerintah dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pria yang akrab disapa Gus Choi itu mengatakan pemerintah tidak perlu rekonsiliasi karena memang tidak ada masalah dengan Rizieq.
"Memang salahnya Presiden Jokowi apa kepada Habib Rizieq? Rizieq kan karena ulahnya sendiri, karena dia selalu menyalahkan pemerintah terus menerus," kata Gus Choi di Jakarta.
Gus Choi juga menilai aneh orang yang selama ini selalu mengkritisi Presiden Jokowi, tiba-tiba mengajak rekonsiliasi.
"Dia (Habib Rizieq) tidak melihat kelebihan pemerintah tapi melihatnya negatif terus yang itu dicari-cari menurut dia. Nah kok ngajak rekonsiliasi, terus gimana?" sambungnya.
Gus Choi menegaskan tidak pernah pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena itu tuduhan miring tersebut adalah kekeliruan besar.
"Jadi jangan dipelintir lagi seolah Jokowi mengkriminalisasi ulama. Itu kan kebohongan yang luar biasa kepada publik. Mengkriminalisasi ulama itu pembalikan fakta yang luar biasa. Berarti kebohongan kepada publik yang luar biasa," tegasnya.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga sempat mempertanyakan ajakan rekonsiliasi dari Rizieq. "Menurut saya apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq. Kami tidak ada masalah," ujar Moeloko.
Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Jokowi tidak perlu rekonsiliasi karena memang tidak ada masalah dengan Habib Rizieq.
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Prabowo Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh, Pengamat: Bisa Jadi Pemantik Rekonsiliasi Nasional
- Pengamat Dorong Elite Politik Jadikan Momen Idulfitri Menjalin Rekonsiliasi Pasca-Pilpres 2024
- Syafrudin Budiman: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Politik
- Romo Syafii: Prabowo Utamakan Persaudaraan, Tawarkan Rekonsiliasi Setelah Pilpres 2024
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman