Jokowi Tunda Bahas RUU Omnibus Law, Buruh Batal Demo?

Jokowi Tunda Bahas RUU Omnibus Law, Buruh Batal Demo?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, pada Rabu (22/4) lalu. Foto dok MPBI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea merasa terharu dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Di mana Jokowi telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada hari ini, Jumat (24/4).

Andi Gani menjelaskan, proses perjalanan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini begitu panjang dan melelahkan.

"Saya sangat terharu dengan keputusan ini. Dari awal saya sudah yakin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan suara buruh, bukan karena tekanan tapi benar-benar mendengarkan suara buruh," kata Andi Gani.

Dia menjelaskan saat diundang datang ke Istana Negara pada Rabu (22/4) lalu bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, sudah disampaikan bahwa Presiden Jokowi mendengar dan merespon sangat baik suara buruh.

Namun, saat itu dirinya tidak bisa mengungkapkan kepada publik sebelum Presiden Jokowi sendiri yang memutuskan.

Lalu bagaimana dengan aksi demo yang rencananya bakal digelar akhir April ini oleh MPBI?

"MPBI memutuskan untuk membatalkan rencana aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," jawab Andi Gani.(chi/jpnn)

Jokowi telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada hari ini.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News