Jokowi Tunjuk Janedjri M Gaffar jadi Plt Sekjen MPR RI, Bamsoet Sampaikan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Janedjri M Gaffar ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI.
Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam itu menggantikan sementara posisi yang ditinggalkan Ma'ruf Cahyono.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/TPA Tahun 2023, Maruf Cahyono diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekjen MPR, karena telah memasuki masa pensiun terhitung sejak 3 Februari 2023.
Ketua MPR Bambang Soesatyo yang memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ma'ruf Cahyono.
"Kami seluruh pimpinan MPR mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Ma'ruf Cahyono atas segala kinerja, prestasi, dan dedikasi selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR dari tahun 2016-2023," kata Bamsoet seusai memimpin rapat Pimpinan MPR, Selasa (23/5).
Dia berharap setelah purna tugas dari MPR, Ma'ruf Cahyono dapat terus menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi kemajuan bangsa dan negara.
Bamsoet menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keppres Nomor 72/TPA Tahun 2023 tentang penunjukkan Janedjri M Gaffar sebagai Plt Sekjen MPR.
"Pimpinan MPR meminta agar Plt Sekretaris Jenderal MPR agar segera menyelenggarakan pemilihan Sekretaris Jenderal MPR yang baru," ujar Bamsoet.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan hal ini kepada Janedjri M Gaffar yang ditunjuk Jokowi sebagai Plt Sekjen MPR RI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini