Jotun Bagi Mobil Mewah dan Sepeda Mahal untuk Pelanggan Pemenang Undian

Jotun Bagi Mobil Mewah dan Sepeda Mahal untuk Pelanggan Pemenang Undian
Pembagian hadiah mewah untuk para pemenang undian. Foto: dok Jotun

jpnn.com, JAKARTA - PT Jotun Indonesia melakukan pengundian hadiah utama berupa 1 unit Mobil BMW seri 3 dan 3 unit sepeda Brompton setelah menggelar promo Jotun berhadiah mewah dan wooow selama tiga bulan.

Pengundian ini dilakukan di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, dengan dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Notaris setempat, dan perwakilan PT Jotun Indonesia.

Promo yang berlangsung dari 15 Oktober 2020 – 15 Januari 2021 ini sudah diikuti oleh lebih dari 30 ribu peserta di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Jotun juga sudah memberikan lebih dari ribuan hadiah langsung tanpa diundi berupa motor, televisi, smartphone, dan juga uang elektronik senilai lebih dari miliaran rupiah.

Peluncuran program promosi ini juga merupakan salah satu komitmen Jotun untuk tetap memberikan keuntungan lebih kepada pelanggannya dan menjadikan cat Jotun sebagai pilihan utama dalam memilih cat.

“Ini kami lakukan untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia Jotun yang telah mempercayakan rumah-rumah dan proyek mereka menggunakan cat Jotun., Promo ini juga diberikan sebagai bentuk support dan dukungan kepada partner bisnis PT Jotun Indonesia, yaitu dealer Jotun di seluruh Indonesia dalam melaksanakan bisnis mereka memasarkan cat Jotun secara retail," ujar Husodo Hoe, selaku Head of Marketing PT Jotun Indonesia.

Berdasarkan hasil pengundian, pemenang 3 unit sepeda Brompton didapatkan oleh pelanggan Jotun di Makassar, Lampung Tengah, dan Jawa Tengah. Sementara hadiah utama 1 unit mobil BMW seri 3 berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.

Melalui promo ini, PT Jotun Indonesia juga ingin berterima kasih terhadap kepercayaan para pelanggan setia Jotun.

Jotun memberikan hadiah utama berupa 1 unit Mobil BMW seri 3 dan 3 unit sepeda Brompton pada pelanggan yang menang undian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News