JPKL Harap Adanya Pencantuman Bahaya BPA di Kemasan Plastik Minuman
Jumat, 05 Februari 2021 – 14:19 WIB
Dalam pertemuan itu, BPOM juga menghadirkan ahli yang menjelaskan bahwa paparan BPA dalam jumlah tertentu masih tidak berbahaya. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
JPKL menilai pencantuman label pada kemasan plastik dalam hal ini galon guna ulang yang mengandung BPA sudah mendesak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek