JPU KPK Tuding Pengacara Walikota Manado Tak Cermat
Senin, 20 April 2009 – 17:38 WIB
"Dalam perkara ini, yang kita maksudkan adalah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga untuk mengetahui ini materi keberatan tersebut sudah masuk pokok perkara. Dengan demikian harus ditolak," cetusnya. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Eksepsi (nota keberatan) atas nama Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, dinilai JPU KPK tidak punya dasar kuat untuk diterima majelis hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI