JPU Sebut AKBP Mindo Menggorok Istrinya Sendiri

JPU Sebut AKBP Mindo Menggorok Istrinya Sendiri
JPU Sebut AKBP Mindo Menggorok Istrinya Sendiri
Ujang kemudian melihat Mindo sedang memukuli Putri hingga terjatuh ke tempat tidur mereka. Tidak lama berselang Mindo membekap mulut Putri dengan tangan kiri dan pisau bergerigi di tangan sebelah kanan. Mindo langsung menyuruh Ujang untuk menikam Putri di bagian perut. "Ujang menikam Putri di bagian perut selama tujuh kali. Karena belum meninggal, Mindo kemudian menggorok leher putri mega Umboh," ujar seorang jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan tersebut.

Setelah meninggal, Mindo membersihkan tangannya yang berlumuran darah dan mengambil koper berwarna merah dan menyuruh Ujang-Rosma memasukkan mayat Putri ke dalam koper tersebut. Rosma kemudian membersihkan lantai rumah dari ceceran darah. Ujang-Rosma bersama Keisa langsung menuju hutan punggur untuk membuang mayat. Tempat pembuangan mayat tersebut sudah disurvey Mindo dan ujang seminggu sebelum pembunuhan.

Sebelum membuang mayat, Mindo memberikan tiga ATM kepada ujang bersama nomor PIN nya. Mereka pun mengambil sejumlah uang. Setelah membuang mayat, Ujang dan Rosma langsung menuju hotel Bali di Jodoh. Mereka menempati kamar 226 hotel tersebut. Pasangan kekasih ini kemudian ditangkap polisi. Minggu (26/6) 2011 lalu, Ujang menunjukkan lokasi pembuangan mayat Putri.

Dalam sidang tersebut, Ujang-Rosma didampingi empat orang kuasa hukumnya yakni Juhrin Pasaribu, Binhot Manalu, Nixon Situmorang, dan Aman Simamora. Setelah selesai pembacaan dakwaan Ujang dan Rosma diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

BATAM - Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma, tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon menjalani sidang perdana di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News