JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK
Jumat, 11 Februari 2011 – 14:06 WIB
Hanya saja Mahfud menjelaskan, seharusnya MK tidak perlu menarik perkara percobaan penyuapan yang telah dilaporkan ke KPK pada 10 desember 2010. Mestinya, kata Mahfud, pihak KPK sendiri yang mengeluarkan pernyataan bahwa perkara ini tidak cukup bukti. “Saya kira tidak perlu ditarik. Sebenarnya KPK cukup menyatakan tidak cukup bukti untuk melanjutkan. Tetapi saya tidak tahu pasti,” tandasnya. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati