JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK

JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK
JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan tuduhan percobaan penyuapan terhadap hakim konstitusi.

“MK pernah melaporkan ke KPK tentang perkara ini (percobaan penyuapan), ternyata setelah dinyatakan tidak ada kaitannya klien saya (JR Saragih, red) dengan hakim Akil Mochtar, kiranya MK dapat menarik kembali laporannya ke KPK,” kata kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap dalam jumpa pers di MK, Jumat (11/2).

Menanggapi permintaan itu, Ketua MK Mahfud MD belum bisa memutuskan apakah akan menarik kembali atau tidak laporan MK ke KPK itu. Alasannya, keputusan harus diambil melalui rapat musyawarah hakim.

“Itu soal hukum pidana, hari ini kita bicara etika. Kalau begitu kita akan bicarakan, karena mengadukan ke KPK dulu atas rapat permusyawaratan hakim sehingga kami juga harus rapat, apakah laporan harus ditarik,” katanya dalam jumpa pers itu pula.

JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News