JR Saragih tak Lolos, Hinca: Kami akan Lakukan Perlawanan

JR Saragih tak Lolos, Hinca: Kami akan Lakukan Perlawanan
Hinca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menegaskan, partainya tidak bisa menerima digagalkannya JR Saragih dalam pencalonan gubernur oleh KPU Sumut karena Ijazah SMA-nya dianggap tidak sah.

Karenanya, Partai Demokrat akan melakukan perlawanan dalam tiga bentuk sekaligus, yaitu perlawanan hukum, politik, dan sosial.

Hinca menilai, ada beberapa kejanggalan yang terjadi dalam gagalnya JR Saragih ditetapkan sebagai calon Gubernur Sumut.

Di antaranya, ijazah SMA JR Saragih dianggap tidak sah karena SMA-nya sudah bubar dan dinyatakan tidak pernah dilegalisir. Ini dinyatakan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Hal ini sangat tidak masuk akal bagi kita. JR Saragih adalah Bupati Simalungun dua Periode. JR juga pernah menjadi anggota TNI. Artinya, JR Saragih tidak kali ini saja melewati proses administrasi yang memerlukan ijazah SMA,” kata Hinca.

Dikatakannya, patut diingat pula bahwa saat mengikuti Pilkada Simalungun, JR Saragih sudah membuktikan soal ijazah SMA tersebut hingga keluar putusan PT TUN 13/G/pilkada/2015/PT-TUN-medan yang menyatakan bahwa ijazah JR Saragih adalah sah.

Lebih lanjut, pada 19 Januari 2018, Disdik DKI mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan, ijazah dan STTB JR Saragih adalah sah. Sekalipun juga surat klarifikasi yang beredar dan ditandatangani Sekretaris Disdik DKI yang substansinya menimbulkan polemik saat ini.

Karenanya, sebut Hinca, Partai Demokrat akan melakukan perlawanan secara hukum, politik, dan sosial. Secara hukum, mereka menggugat ke Bawaslu, PTUN, hingga Mahkamah Agung, sampai keadilan terbukti.

Partai Demokrat akan melakukan perlawanan dalam tiga bentuk sekaligus, yaitu perlawanan hukum, politik, dan sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News