Jreng... Jreng.. Ibas Pasti Masuk Penjara

Jreng... Jreng.. Ibas Pasti Masuk Penjara
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, KAPUAS - Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).

Ketiga bandit itu adalah Abdul Aziz (40), Muliadi alias Adi Bombom (30), dan Basrani alias Ibas (40).

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penangkapan itu.

Sebab, satu pelaku lainnya belum berhasil ditangkap.

"Benar, satu pelaku lagi kami kejar untuk diringkus. Tiga pelaku sudah dibekuk dan ditahan," terang Jukiman, Rabu (10/5).

Jukiman mengatakan, Ibas dkk dibekuk di tiga lokasi berbeda.

Abdul Aziz ditangkap di Kuala Kapuas. Muliadi dibekuk di Jalan Perintis Kemerdaan, Hulu Sungai Tengah.

Sementara itu, Ibas ditangkap di Desa Pingaran Hulu, Banjarmasin.

Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News