Jreng... Jreng.. Ibas Pasti Masuk Penjara
Jumat, 12 Mei 2017 – 01:17 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
jpnn.com, KAPUAS - Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).
Ketiga bandit itu adalah Abdul Aziz (40), Muliadi alias Adi Bombom (30), dan Basrani alias Ibas (40).
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penangkapan itu.
Sebab, satu pelaku lainnya belum berhasil ditangkap.
"Benar, satu pelaku lagi kami kejar untuk diringkus. Tiga pelaku sudah dibekuk dan ditahan," terang Jukiman, Rabu (10/5).
Jukiman mengatakan, Ibas dkk dibekuk di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga:
Abdul Aziz ditangkap di Kuala Kapuas. Muliadi dibekuk di Jalan Perintis Kemerdaan, Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, Ibas ditangkap di Desa Pingaran Hulu, Banjarmasin.
Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan