Jual Barang Curian lewat Facebook, ya Sudah
Senin, 06 Maret 2017 – 17:45 WIB
Eko menuturkan, saat diperiksa, tiga tersangka mengaku sudah membobol gudang tersebut dan mengambil tiga busur berikut anak panah. Dua unit sudah dijual ke Jakarta dan Kalimantan.
”Tersangka menjual barang tersebut dengan cara online seharga Rp7,5 juta. Uangnya kemudian dibagi rata,” kata dia.
Berdasar hasil pemeriksaan, ketiga tersangka baru sekali terlibat pencurian. (cw25/c1/ais)
Gita Akbar Maulana (21), pemuda warga Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap anggota polsek setempat, Sabtu (4/3).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini