Jual Beli Kripto Kena Pajak, Ketua MPR: Bisa Tambah Pemasukan Negara

Jual Beli Kripto Kena Pajak, Ketua MPR: Bisa Tambah Pemasukan Negara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan pajak untuk aset kripto. Foto: Humas MPR RI

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menambahkan selain mengenakan pajak terhadap perdagangan aset kripto, pemerintah juga harus mulai mempersiapkan pembentukan bursa kripto.

Selain memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia.

Kehadiran bursa kripto juga sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto.

Sebab, bisa memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya untuk wilayah Asia dan Asia Tenggara.

"Masih maraknya penawaran investasi ilegal menyebabkan masyarakat belum sepenuhnya memahami proses bisnis dari industri aset kripto, berada pada posisi yang rentan terhadap berbagai modus penipuan," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

 


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan pajak untuk aset kripto


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News