Jual Diri, 3 Gadis dan Seorang Muncikari Ditangkap Polisi
Mereka adalah PT,20, warga Jalan Krukah Utara, TR,21, warga Ngagel Rejo dan FB,29, asal warga Pakis Tirtosari Surabaya.
“Selain itu, kami juga mengamankan satu perempuan lagi berinisal TD, yang bertugas sebagai pengantar. Hanya saja hingga saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi,” lanjut Bayu.
Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini mengatakan dalam menjalankan bisnisnya ini, Maria sengaja menyebar foto teman seprofesinya sebagai pemandu lagu kepada kontak BBM hingga WhatsApp.
Ketika ada pelangggan yang tertarik, Maria langsung melayani para pelangganya ini.
Dia menjelaskan cara memesan hingga menentukan tarif untuk setiap gadis yang ia tawarkan.
“Rata-rata tersangka ini menawarkan para korban dengan harga Rp 1 juta. Jumlah itu belum termasuk uang untuk menyewa kamar hotel. Sedangkan dari hasil usaha menjual temannya ini, tersangka memperoleh Rp 200 ribu,” tandasnya.
Saat diperiksa, Maria baru menjalankan bisnisnya tiga bulan lalu.
Awalnya dia bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Namun karena merasa gajinya kurang, dia mengundurkan diri.
JPNN.com SURABAYA – Maria,27, terpaksa harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya, Jawa
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri