Jual Kosmetik Ilegal Antarkan Ibu Muda Ini Masuk Bui
Pengakuan, Yunus (30), dia mendapatkan barang haram itu dari seorang temannya.
Tersangka berdalih tak mengetahui kalau yang didapatnya sabu-sabu. Tersangka lain, Deny (30) berhasil diamankan beserta lima paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di dalam kotak rokok. “Saya juga mendapatkannya dari teman,” akunya.
Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rusdiansyah menjelaskan, penjual kosmetik dan enam pengedar narkoba hasil tangkapan seminggu terakhir. “Kami lakukan penangkapan berdasar informasi dari masyarakat,” jelasnya.
Semua tersangka diringkus dari tempat berbeda. “Ada yang dari wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir,” ungkap Rusdiansyah. Jumlah barang bukti sabu yang disita dari keempat tersangka mencapai 25 gram atau senilai Rp30 juta.
Sedangkan untuk kosmetik ilegal yang berhasil diamankan, didapati informasi bahwa didatangkan dari Jakarta untuk dipasarkan ke Palembang. “Kami masih cari distributornya disini,” tandasnya. (chy)
Berjualan aneka kosmetik ilegal mengantarkan Pipit, 30, ke balik bui. Ibu dua anak itu dihadirkan dalam gelar perkara di gedung Satres Narkoba
Redaktur & Reporter : Budi
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan