Wartawan Perang Malu Jadi Pesakitan Kasus Narkoba
jpnn.com - jpnn.com - Sesal kemudian memang tak berguna. Itulah yang terjadi pada warga negara Inggris bernama Fox David Matthew.
Pria 54 didakwa memiliki narkoba karena kepemilikan hashish. Sebagai wartawan senior, David mengaku tak semestinya terkena jerat narkoba.
David pun menyampaikan penyesalannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/3). Di persidangan pimpinan Hakim Erwin Djong, terdakwa yang dituntut hukuman setahun penjara itu mengaku malu luar biasa.
“Ini sangat ironis sekali. Saya sebagai jurnalis perang ditangkap di medan perang narkotika Indonesia. akhirnya saya melihat sendiri apa yang terjadi,” ujar David dalam penyampaian pembelaan lisan.
Saat ditahan, David telah berusaha keras menjauhkan diri dari pengaruh narkotika. Bahkan, jika telah selesai menjalani masa hukuman, David berkeinginan membantu para korban narkotika.
“Saya sangat malu berada di kursi pesakitan. Saya minta maaf kepada keluarga dan temen-teman sehingga menimbulkan kesulitan ke mereka. Saya juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya Bali,” tuturnya.(san/pit/jpg)
Sesal kemudian memang tak berguna. Itulah yang terjadi pada warga negara Inggris bernama Fox David Matthew.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi