Jual Kucing Curian, Tiga Pemuda Ini Kaget Pembelinya Ternyata Polisi

Jual Kucing Curian, Tiga Pemuda Ini Kaget Pembelinya Ternyata Polisi
Tiga pencuri kucing Anggora yang diamankan anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polres Pringsewu. FOTO: DOKUMEN POLRES PRINGSEWU

jpnn.com, PRINGSEWU - Tiga pemuda pelaku pencurian seekor kucing Anggora di Pringsewu, Lampung, tak berkutik saat bertemu polisi yang menyamar sebagai pembeli, Senin (30/3).

“Mereka tidak menyangka, melakukan transaksi dengan polisi. Saat itu transaksinya dengan cara COD (cash on delivery),” ujar Kasatreskrim AKP Sahril Paison sebagaimana dilansir radarlampung.co.id hari ini.

Penangkapan menindaklanjuti laporan pencurian kucing Anggora, Jumat (27/3). Korbannya adalah Sahidin, 51, warga Pekon Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

”Petugas kemudian melakukan penyelidikan,” kata AKP Sahril Paison.

Sehari setelah kasus ini dilaporkan, polisi mendapat informasi ada yang menjual kucing melalui media sosial Facebook seharga Rp500 ribu. Kemudian dipastikan kucing tersebut milik korban.

”Kami kemudian melakukan penelusuran. Setelah ada kesepakatan, dilakukan COD. Begitu penjual datang, langsung kami amankan. Mereka adalah AI, 19, dan AA, 19, berikut barang bukti seekor kucing ras Anggora warna putih,” sebut dia.

Saat diperiksa, mereka mengaku ada tersangka lain, yakni NP, 20. Pengembangan dilakukan dan pemuda itu diamankan.

 

Tiga pemuda pelaku pencurian seekor kucing Anggora di Pringsewu, Lampung, tak berkutik saat bertemu polisi yang menyamar sebagai pembeli, Senin (30/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News