Jual Liquid Vape Tanpa Pita Cukai, Siap-siap Disanksi

Jual Liquid Vape Tanpa Pita Cukai, Siap-siap Disanksi
Vape. Foto: CBNC

"Mulai 1 Oktober 2018 semua yang kami terapkan di rokok, kami terapkan juga di vape. Sidak, operasi pasar, sanksi, denda, semuanya," ujar dia. (mg1/jpnn)


Per 1 Oktober 2018 semua aturan yang selama ini diberlakukan untuk produk rokok akan diterapkan pula kepada vape.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News