Jual Motor Curian di Facebook, 6 Pemuda Diringkus
jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Sektor Bekasi Timur meringkus enam pemuda yang melakukan aksi pencurian kendaraan dengan kekerasan pada, Minggu (24/12) dini hari.
Mereka adalah DF alias Beta, AA alias Tarsim, IM alias Kijail, FS, AK dan SAA. Para tersangka masih berusia 17 sampai 20 tahun.
“Aksi mereka dilakukan di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bekasi Timur,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Selasa (26/12).
Dalam peristiwa itu, korban bernama Wahyudi (27), yang tengah mengendarai motornya di Jalan Raya Narogong.
Saat itu, rekan pelaku menabrak korban. Namun, yang jatuh justru pelaku lantaran kondisinya dipengaruhi alkohol hingga tidak sadarkan diri.
Kanit Reskirm Polsek Bekasi Timur, Iptu Yusron, mengatakan, saat itu korban turun dari motor dan berniat untuk menolong rekan pelaku.
Namun, ternyata rekan-rekan pelaku yang tengah nongkrong di pertigaan Caringin datang ke lokasi.
“Mereka datang dan sempat cekcok mulut dengan korban. Mereka mengira kalau temannya ditabrak karena luka parah saat terjatuh. Kemudian korban dipukuli oleh rekan pelaku,” ucapnya.
Saat itu, rekan pelaku menabrak korban. Namun, yang jatuh justru pelaku lantaran kondisinya dipengaruhi alkohol hingga tidak sadarkan diri.
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi
- Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi 18 Kali di Jakarta
- Maling Motor Tembakkan Senjata Api ke Arah Pemilik Kendaraan