Jual Pil Koplo, Penjaga Rental PS Masuk Sel

Jual Pil Koplo, Penjaga Rental PS Masuk Sel
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Seorang penjaga rental Play Station (PS), Slamet Riyadi, 26, dibekuk oleh jajaran kepolisian Polres Tabanan setelah ketahuan nyambi sebagai pengedar dan penjual Pil Koplo tanpa ijin. Dari tangan pria asal Dusun Pacuan, RT/RW 002/003, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, turut diamankan sebanyak 300 butir tablet Pil Koplo jenis Trihexphenidyl.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku diamankan pada hari Senin (27/2/) sekitar pukul 14.00 Wita di tempat kerjanya yakni disebuah Rental PS di Jalan Rajawali, memasuki Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Ketika itu polisi mendapatkan 300 butir tablet Pil Koplo berwarna putih yang sudah dibungkus menggunakan 30 plastic klip bening, dimana dalam satu plastic berisikan 10 butir Pil Koplo yang dijualnnya seharga Rp 30.000.

Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto menjelaskan bahwa setelah diamankan pelaku mengakui bahwa Pil Koplo tersebut dijualnya diseputaran Tabanan. Menurut keterangan pelaku Pil Koplo tersebut didapat dari bosnya yang berinisial DP, kemudian dijual oleh pelaku sejak dua bulan belakangan ini.

“Namun saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku tersebut,” tegasnya kepada awak media, Rabu kemarin (1/3).

Selain mengamankan barang bukti berupa Pil Koplo, pihaknya juga turut mengamankan uang tunai senilai Rp 850.000 yang merupakan uang hasil penjualan Pil Koplo tersebut. Pelaku pun diancam pasal 197 UU RI Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana laing lama 15 tahun.

Sementara itu, menurut pelaku ia menjual Pil Koplo tersebut satu kali dalam seminggu kepada orang-orang yang sudah menjadi langganannya di seputaran Tabanan. “Mereka beli untuk memberikan efek penenang,” ujarnya seperti dilansir Bali Express (Jawa Pos Group).

Selain Slamet Riyadi, pria lainnya yang juga dibekuk polisi adalah Puput Bayu Saputra, 29, alias Bayu yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,45 gram netto atau 0,75 gram brutto yang ia sembunyikan di saku lengan kiri jaket miliknya.

Seorang penjaga rental Play Station (PS), Slamet Riyadi, 26, dibekuk oleh jajaran kepolisian Polres Tabanan setelah ketahuan nyambi sebagai pengedar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News