Jual Rendang Babi, Restoran Ini Dinilai Melukai Perasaan Masyarakat Minang

Jual Rendang Babi, Restoran Ini Dinilai Melukai Perasaan Masyarakat Minang
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Legislator Daerah Pemilihan II Sumatera Barat (Sumbar) Guspardi Gaus mengkritik keras adanya makanan nonhalal di menu khas Minang seperti dilakukan sebuah restoran Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta.

Sebab, restoran itu menawarkan menu Nasi Bakar Babi, Rendang Babi, Gulai Babi, dan sebagainya.

"Penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau," kata Guspardi melalui layanan pesan, Jumat (10/6).

Guspardi menduga pemilik restoran di Kelapa Gading itu hanya memanfaatkan dan mendompleng ketenaran menu khas Sumbar untuk usahanya dengan menawarkan makanan nonhalal.

"Namun (dia) mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau," jelas legislator Fraksi PAN itu.

Guspardi meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha restoran yang menawarkan makanan Sumbar.

Menurutnya, tindakan restoran itu mencederai filosofi masakan tanah Minang yang terkenal dengan kehalalan.

"Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo," kata anggota Baleg DPR RI itu.

Guspardi mengkritik keras adanya unsur nonhalal di menu khas Minang seperti dilakukan sebuah restoran Babiambo yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News