Jual Satwa Langka, Mahasiswa Asal Brebes Ditangkap Bareskrim
Jumat, 29 Maret 2019 – 06:15 WIB
“Pelaku ini beraksi dengan menjual satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya,” tambah Aris.
BACA JUGA : Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan Satwa Liar ke Malaysia
Menurut dia, dalam kasus itu, RVA juga berperan membantu transaksi penjualan satwa langka secara online.
Hasil transaksi dari penjualan satwa itu kemudian masuk rekening bersama pelaku lainnya.
“Untuk lebih lengkap bisa ditanyakan ke Bareskrim Polri kasusnya,” tandas Aris. (cuy/jpnn)
Mahasiswa diduga terlibat dalam kasus perdagangan beberapa hewan satwa langka berjejaring internasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
- Wujudkan SDGs, Pertamina Lestarikan Pesut Mahakam Lewat Program Konservasi Endemik
- Rusa Malang di Inhil Selamat dari Kejaran Anjing, Malah Dimangsa Manusia
- BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi
- Panca Serahkan 1 Ekor Elang Brontok ke BKSDA Sumbar