Jual Senpi Ilegal, Dua Personel Polresta Ambon Dipecat Secara Tidak Hormat
Minggu, 08 Oktober 2023 – 20:34 WIB
Dia juga berharap para personel yang dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian dari kedinasan ini bisa menerima keputusan tersebut dengan hati yang terbuka.(antara/jpnn)
Dua dari tiga personel Polresta Pulau Ambon dan PP Lease yang terlibat tindak pidana penjualan senjata api (senpi) dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur
- 385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara