Jual Vodka Palsu Campur Air dan Gula

Jual Vodka Palsu Campur Air dan Gula
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, GRESIK - Para pemabuk ternyata hanya dicekoki alkohol dan air putih plus sedikit gula. Campuran tiga bahan itu dioplos dalam tong besar, dilabeli vodka, lalu dijual bebas.

Tujuannya, mengesankan minuman tersebut sebagai barang mahal. Padahal, itu hanya oplosan.

Begitulah pengakuan terdakwa Imron Mahmudi dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Harijanto Chandrarini.

Jumat (6/7) Imron disidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Lelaki 51 tahun tersebut didakwa melanggar pasal KUHP tentang pangan.

"Terdakwa memproduksi minuman beralkohol secara manual," ujar jaksa Esti.

Dia menjelaskan, minuman vodka yang diproduksi secara manual oleh Imron itu menggunakan bahan alkohol 95 persen.

Jumlahnya sekitar 30 liter. Cairan tersebut lantas dioplos dengan tiga galon air biasa.

"Ditambah gula lima sendok makan," kata Esti. Dia pakai tong besar.

Botol miras vodka palsu dimasukan dalam kardus dan disebar penjualannya di Gresik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News