Juarsah Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Eks Bupati Ini Langsung Dipeluk Keluarga

Juarsah Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Eks Bupati Ini Langsung Dipeluk Keluarga
Mantan Bupati Muara Enim Nonaktif, Juarsah dipeluk keluarganya usai menjalani sidang putusan di PN Klas IA Palembang, Jumat (29/10). Foto:

Sebelumnya, bahwa terdakwa Juharsa, mantan Bupati Muara Enim Non aktif diduga turut serta melakukan Tindak Pidana Korupsi pekerjaan 16 Paket Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim,Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: Pria Mengaku Polisi Setop Pemotor, Langsung Main Geledah, Ternyata Modus Belaka

Juga diduga turut serta menerima Rp 4 miliar dari para pengusaha yang mendapatkan proyek di Muara Enim.(jan/palpres.com)

Mantan Bupati Muara Enim Nonaktif H Juarsah, SH, terdakwa 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara oleh majelis hakim.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News