Jubir MK Anggap Pernyataan Amien Rendahkan Sistem Peradilan

Jubir MK Anggap Pernyataan Amien Rendahkan Sistem Peradilan
Amien Rais. (Foto: Dok JPNN.com)

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyayangkan sikap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais karena memilih jalan pengerahan massa untuk menyelesaikan sengketa pemilihan umum (pemilu) 2019.

Fajar menyebut sikap Amien tersebut berpotensi merendahkan martabat dan kehormatan lembaga peradilan di mata publik. Sebab, ucapan Amien terkesan menggambarkan MK bukan lembaga tidak terpercaya.

"Pernyataan itu, selain dapat dikategorikan sebagai contempt of court terhadap MK sebagai lembaga peradilan, juga telah menafikkan kerja keras seluruh komponen MK selama ini untuk menguatkan public trust terhadap MK," ungkap Fajar kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4).

Fajar bertanya-tanya tentang cara berpikir Amien sehingga melontarkan pernyataan kontroversial. Dia berharap, semua pihak menyelesaikan sengketa pemilu sesuai perundang-undangan.

"Ini yang membuat kami sulit mengerti logika berpikirnya, dan tentu saja menyesalkan pernyataan tersebut,” ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyebut akan menggunakan kekuatan rakyat jika kecurangan mewarnai pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kami enggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Enggak ada gunannya, tetapi kami people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).

Amien mengatakan akan menggerakkan masa secara demokratis. Dia menjamin tidak ada kekerasan bila nantinya massa memprotes keputusan KPU.

Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyayangkan sikap Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais karena memilih jalan pengerahan massa untuk menyelesaikan sengketa pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News