Judulnya RUU HIP, Mana Mungkin Bakal Gantikan Pancasila?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi mengaku tidak habis pikir dengan sikap sejumlah pihak tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menurut Teddy, tidak mungkin RUU HIP akan menggantikan Pancasila sebagai dasar negara.
Pegiat media sosial tersebut mengatakan, judul draf wet itu saja RUU HIP. Dengan demikian masih ada kata 'Pancasila' dalam judul RUU itu.
"JUDULNYA saja RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) bukan RUU HIE (Haluan Ideologi Ekasila). Bagaimana ceritanya di-framing mau ganti Pancasila?" ujarnya melalui akun @TeddyGusnaidi di Twitter, Selasa (23/6).
JUDULNYA aja RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) bukan RUU HIE (Haluan Ideologi Ekasila). Bagaimana ceritanya di framing mau ganti Pancasila?
Kebanyakan Halu, jadinya salah Haluan. #AsalMangap — Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) June 23, 2020
Lebih lanjut Teddy menuding pihak-pihak pihak yang menggiring opini tentang RUU HIP untuk mengganti Pancasila sedang berhalusinasi.
"Kebanyakan halu, jadinya salah haluan,” twit Teddy dengan menyertakan tagar #AsalMangap.
Pegiat media sosial yang juga anggota Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengaku tidak habis pikir dengan sikap sejumlah pihak yang menganggap RUU HIP akan menggantikan Pancasila.
- Karena Pancasila
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- BSKDN Kemendagri Minta Inovasi Daerah Harus Sesuai Nilai-Nilai Pancasila
- Gelar FKP Bareng MGMP PPKn SMP Kota Depok, MPR: Kami Butuh Usulan & Saran
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Hadiri Bedah Buku di UGM, Waketum MUI Kiai Marsudi Bicara Fondasi Utama Demokrasi