Juli 2013, Truk Dilarang Lewat Pantura
Kamis, 27 Desember 2012 – 09:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan skema pengalihan jalur distribusi barang. Rencananya, truk-truk besar pengangkut barang akan dilarang melewati jalur Pantura (pantai utara Jawa), lalu dialihkan ke moda transportasi laut. Menurut Hatta, sesuai dengan roadmap Sislognas, jalur distribusi barang dari dan ke Jakarta akan diarahkan menuju sistem transportasi laut. "Jadi, nanti tidak lewat Pantura, tapi diangkut dengan kapal RO-RO,"katanya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, meski sudah dibahas di internal pemerintah, rencana tersebut masih akan terus dimatangkan. Karena itu, rencana penerapan pada februari 2013 akan diundur. "Mungkin mulai semester ke dua 2013," ujarnya usai rapat sistem logistik nasional (Sislognas) di Jakarta, Rabu (26/12).
Baca Juga:
Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim memberi gambaran yang lebih jelas terkait pemberlakuan larangan truk-truk besar lewat jalur Pantura. "Paling lambat Juli 2013," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan skema pengalihan jalur distribusi barang. Rencananya, truk-truk besar pengangkut barang akan dilarang melewati
BERITA TERKAIT
- Resmikan PLTS, PT Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC
- Begini Strategi LPCK Dalam Agenda Keberlanjutan
- Vasanta Group Terapkan Ekonomi Hijau Lewat Program Daur Ulang Pakaian
- INKUD dan Perusahan dari China Kembangkan Pabrik Susu dan Penggilingan Beras
- BPJPH Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal Luar Negeri di Belanda
- PT Hutama Karya Unjuk Gigi di World Water Forum ke-10