Juli 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 6.063 Triliun

Juli 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 6.063 Triliun
Uang dalam bentuk dolar AS (USD) dan rupiah (Rp). Foto/ilustrasi: Arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Angka utang luar negeri (ULN) Indonesia terus mengalami kenaikan. Pada Juli lalu saja, Bank Indonesia (BI) mencatat ULN sudah mencapai USD 409,7 miliar atau setara Rp 6.063 triliun.

Menurut BI, angka tersebut naik 4,1 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY).

"Perkembangan ini didorong oleh menurunnya pertumbuhan ULN swasta di tengah pertumbuhan ULN Pemerintah yang relatif stabil," tulis BI dalam laman resminya, Rabu (16/9).

Bank sentral itu juga memerinci porsi ULN swasta dan pemerintah. Jumlah ULN untuk sektor publik (termasuk pemerintah dan BI) sebesar USD 201,8 miliar, sedangkan swasta dan BUMN mencapai USD 207,9 miliar. 

Adapun ULN Pemerintah pada akhir Juli 2020 tercatat sebesar USD 199,0 miliar atau tumbuh 2,3 persen YoY. Angka itu relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan Juni 2020 sebesar 2,1 persen YoY.

Namun, BI menganggap ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas. Antara lain untuk belanja pemerintah di sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 23,6 persen dari total ULN Pemerintah, sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (11,9 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen).

Selanjutnya, untuk pertumbuhan ULN swasta pada Juli 2020 tercatat 6,1 persen YoY. Angka itu melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2020 sebesar 8,3 persen YoY. 

"Perkembangan ini dipengaruhi oleh berlanjutnya perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan kontraksi ULN lembaga keuangan (LK)," tambah keterangan BI.

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2020 naik 4,1 persen dibandingkan bulan sama tahun sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News