Juli, Tarif Listrik Naik Lagi

Sasar Segmen Industri dan Rumah Tangga

Juli, Tarif Listrik Naik Lagi
Juli, Tarif Listrik Naik Lagi

"Padahal sesuai undang-undang, maksimal defisit (APBN) hanya diperbolehkan sampai 3 persen," jelasnya. (owi/sof)


JAKARTA - Masyarakat harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tagihan listrik. Hal itu terkait rencana pemerintah yang akan memberlakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News