Jumat, Kemenhub Umumkan Izin Rute Maskapai yang Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa hari ke depan bakal mengumumkan maskapai mana saja yang selama ini bandel melanggar ketentuan jadwal rute terbang. Izi rute maskapai yang bandel dipastikan dicabut.
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Plt Ditjen Perhubungan Udara, Djoko Murdjatmodjo minggu ini untuk mengumumkan hasilnya.
"Untuk Plt Ditjen Perhubungan Udara, hari Kamis atau Jumat harus diumumkan siapa saja yang harus dicabut izinnya atau suspend (pembekuan rute). Tolong itu diumumkan," pinta Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1) malam.
Untuk saat ini ia enggan membocorkan hasil review yang dilakukan anak buahnya terkait ketentuan jadwal penerbangan. "Nanti saja tunggu hasil evaluasinya sampai selesai," ujarnya.
Kendati begitu ia memastikan bahwa pihaknya terbuka menerima bila ada maskapai yang berkeinginan atau mengajukan slot tambahan terbang. Asalkan cocok dan memungkinkan kata Jonan, maka kementerian akan memberikan izin terbang.
"Tolong diadakan komunikasi dengan operator dan maskapai, kalau mereka mau nambah slot ya tinggal diajukan ke kami, nanti akan kami lihat," ucapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa hari ke depan bakal mengumumkan maskapai mana saja yang selama ini bandel melanggar ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan