Jumat Kramat Bagi Tersangka Korupsi Proyek Alquran
Zulkarnaen Djabar Ditahan KPK
Jumat, 07 September 2012 – 18:31 WIB
JAKARTA - Hari Jumat kembali menjadi petaka bagi tersangka korupsi yang disidik Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK). Hari ini, KPK menahan anggota DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran.
Zulkarnaen terlihat keluar dari gedung KPK menjelang adzan Magrib. Sama dengan tersangka korupsi lainnya yang sudah ditahan, ayah Denddy Prasetya itu juga mengenakan baju tahanan KPK warna putih.
Namun ketika keluar, dirinya tidak lagi didampingi pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra. "Saya tetap merasa prinsip asas praduga tak bersalah. Saya tetap mengikuti prosedur yang berlaku di KPK, Bahwa ini adalah prosedur tetap," kata Zulkarnaen, Jumat (7/9), saat memberikan keterangan kepada media sebelum memasuki mobil tahanan.
Zulkarnaen mengaku bersikap kooperatif. Meski demikian ia akan melakukan upaya hukum untuk mendapat keadilan. Alasannya, karena Zulkarnaen bingung jika ditanya tentang pihak yang memberinya suap. "Itulah masalahnya. Tanyakan pada pengacara," jawabnya.
JAKARTA - Hari Jumat kembali menjadi petaka bagi tersangka korupsi yang disidik Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK). Hari ini, KPK menahan anggota
BERITA TERKAIT
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi