Jumlah Dukungan Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Sangat Mengejutkan
Petisi ini terbuka ini diharapkan mendapat dukungan dari seluruh guru honorer K2, non-K2, nonkategori usia 35 tahun ke atas.
Dengan catatan guru honorernya memiliki masa pengabdian lama dan memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK).
"Apa gunanya NUPTK jika pemerintah tidak mengakui masa pengabdian kami. Pemerintah yang menerbitkan NUPTK tetapi pemerintah juga yang tidak mengakui NUPTK," ujar Sanur.
Atas nama honorer peserta tes PPPK guru 2021 yang tidak lulus passing grade, Sanur memohon Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan untuk menambah afirmasi berdasarkan masa kerja dan NUPTK.
"Hargai masa kerja kami, pengabdian belasan hingga puluhan tahun," ucap Sanur.
Secara terpisah Ketua Forum Guru Tidak Tetap Kabupaten Kebumen Musbihin memberikan dukungan terhadap petisi tersebut. Dia juga optimistis 100 ribu tanda tangan akan terpenuhi.
"Baru dibuka sudah seperempat lebih yang tanda tangan. Insyaallah makin banyak yang teken akan direspons pemerintah," tandas guru pendidikan agama Islam (PAI) yang tidak lulus passing grade PPPK guru 2021 ini. (esy/jpnn)
Jumlah dukungan terhadap petisi tambahkan Afirmasi PPPK Guru terus bertambah dari honorer yang tidak lulus passing grade.
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua