Jumlah Formasi PPPK 2022 Tak Mengacu Usulan Pemda, Guru Honorer Pasti Gembira

Jumlah Formasi PPPK 2022 Tak Mengacu Usulan Pemda, Guru Honorer Pasti Gembira
Para guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK berdemonstrasi di depan Kantor KemenPAN-RB. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memaksimalkan jumlah formasi PPPK 2022.

Kalaupun jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemerintah daerah (peemda) minim, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota sesuai kebutuhan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mencontohkan, jika pemda hanya mengusulkan 10 misalnya, tetapi Kemendikbudristek butuh 100 maka formasi yang ditetapkan 100.

"Mengapa? Karena anggarannya sudah disiapkan," ujar Denni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).

Dijelaskan, KemenPAN-RB bersama Kemendikbudristek masih menggodok regulasi seleksi PPPK 2022.

Namun, kedua instansi tersebut memastikan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 lebih mengakomodasi tenaga honorer.

Seleksi peserta PPPK guru menggunakan metode observasi dan background check.

Artinya rekrutmen PPPK guru akan dibedakan antara honorer dan pelamar baru.

KemenPAN-RB bakal memaksimalkan jumlah formasi PPPK 2022, guru honorer bakal mendapat perlakuan istimewa. Ini penjelasan Deputi SDM Alex Denni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News