Jumlah Formasi PPPK 2022 Tak Mengacu Usulan Pemda, Guru Honorer Pasti Gembira

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memaksimalkan jumlah formasi PPPK 2022.
Kalaupun jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemerintah daerah (peemda) minim, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota sesuai kebutuhan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mencontohkan, jika pemda hanya mengusulkan 10 misalnya, tetapi Kemendikbudristek butuh 100 maka formasi yang ditetapkan 100.
"Mengapa? Karena anggarannya sudah disiapkan," ujar Denni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Dijelaskan, KemenPAN-RB bersama Kemendikbudristek masih menggodok regulasi seleksi PPPK 2022.
Namun, kedua instansi tersebut memastikan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 lebih mengakomodasi tenaga honorer.
Seleksi peserta PPPK guru menggunakan metode observasi dan background check.
Artinya rekrutmen PPPK guru akan dibedakan antara honorer dan pelamar baru.
KemenPAN-RB bakal memaksimalkan jumlah formasi PPPK 2022, guru honorer bakal mendapat perlakuan istimewa. Ini penjelasan Deputi SDM Alex Denni.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget