Jumlah Honorer Melonjak 3 Kali Lipat, MenPAN-RB Azwar Anas: Kapan Selesai Masalahnya
Fakta lain diungkap Menteri Anas adalah dari 1,1 juta honorer itu ternyata sebagian besar datanya tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Artinya, ada honorer yang tidak selayaknya masuk ke dalam pendataan non-ASN, tetapi tetap dimasukkan Pemda.
Itu sebabnya, Azwar Anas menegaskan data yang masuk akan diverifikasi kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, setiap instansi harus mengumumkan secara terbuka kepada publik.
Setelah itu, setiap kepala daerah harus menandatangani surat pertanyaan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Temuan BPKP ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga SPTJM ada konsekuensinya hukum yang akan dibebankan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK)," tegas MenPAN-RB Azwar Anas. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Azwar Anas mengeluh dengan jumlah honorer yang membengkak tiga kali lipat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda