Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Meningkat selama Pandemi
Setidaknya, 26.791 pelaut Indonesia yang terjebak di luar negeri telah dipulangkan ke tanah air. Sementara itu, 1.114 WNI anggota jamaah tabligh di 13 negara, termasuk India, juga telah kembali ke Indonesia.
Dalam kesempatan itu, menlu RI menyampaikan per Kamis (17/12) jumlah WNI di luar negeri yang terkena COVID-19 mencapai 2.283 orang. Dari jumlah itu, 1.562 di antaranya telah pulih, 161 WNI meninggal dunia dan sisanya masih menjalani perawatan.
Menurut Retno, COVID-19 dan berbagai aturan pembatasan akibat pandemi masih akan jadi salah satu tantangan pelindungan WNI di luar negeri pada beberapa tahun mendatang.
Oleh karena itu, ia mengajak jajarannya di Kementerian Luar Negeri dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan demi merespon kebutuhan WNI di luar negeri.
“Kita perlu mengembangkan sistem pelindungan WNI sesuai kebutuhan dan tantangan terkini, dan memanfaatkan teknologi digital demi mempermudah dan mempercepat layanan pelindungan,” ujar Retno. (ant/dil/jpnn)
Jumlah kasus hukum dan non hukum yang dialami warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri naik sejak COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi
Redaktur & Reporter : Adil
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- BP2MI Sampaikan Kabar Duka, Kapal Tempat PMI Bekerja Tenggelam di Perairan Korsel