Jumlah Pelaku Penganiayaan Prada MZR Bertambah Jadi 6 Orang, Ini Perintah Pangdam Diponegoro

Jumlah Pelaku Penganiayaan Prada MZR Bertambah Jadi 6 Orang, Ini Perintah Pangdam Diponegoro
Pomda Diponegoro menahan enam prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan dan menyebabkan Prada MZR tewas. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.(antara/jpnn)

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, tewas bertambah. Saat ini ada enam orang yang sudah ditetapkan jadi pelaku.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News