Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah
Jumat, 14 November 2014 – 08:23 WIB

Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah
Menurut Suspri, jika diketahui ada perusahaan yang memberi gaji tidak sesuai UMR, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sanksi bisa berupa penutupan perusahaan ataupun pidana.
Namun, sebelum memberikan sanksi itu, pihaknya lebih dulu melakukan teguran hingga tiga kali. ”Sejauh ini, kami belum ada laporan dari karyawan perusahaan yang mendapat gaji di bawah UMR. Dengan begitu, UMR sudah baik,” pungkasnya. (yer/fta)
SLAWI – Jumlah penganggur di wilayah Kabupaten Tegal sampai dengan bulan ini mencapai 70 ribu orang. Jumlah itu dinilai meningkat jika dibandingkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik