Junta Berlakukan Wajib Militer, Warga Sipil Myanmar Dalam Bahaya

Junta Berlakukan Wajib Militer, Warga Sipil Myanmar Dalam Bahaya
Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. Foto: REUTERS/Stringer

Mereka yang menghindari dinas militer atau membantu orang lain menghindari dinas militer dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.

Seorang juru bicara junta militer Myanmar menyatakan bahwa junta militer bermaksud untuk mewajibkan wajib militer sebanyak 5.000 orang setiap bulan pada April.

Oleh karena tidak ada tindakan dari Dewan Keamanan PBB, pelapor khusus tersebut mendesak negara-negara untuk memperkuat, dan mengoordinasikan langkah-langkah mengurangi akses junta terhadap senjata dan pendanaan yang diperlukan guna menghindari serangannya terhadap rakyat Myanmar.

“Jangan salah, tanda-tanda keputusasaan, seperti diberlakukannya rancangan undang-undang, bukanlah indikasi bahwa junta dan pasukannya tidak terlalu menjadi ancaman bagi rakyat Myanmar,” kata Andrews.

“Dengan berupaya mengaktifkan undang-undang wajib militer, junta mencoba membenarkan dan memperluas pola perekrutan paksa, yang sudah berdampak pada penduduk sipil di seluruh negeri,” tambahnya.

Pelapor khusus PBB tersebut mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, para pemuda dilaporkan diculik dari jalanan kota-kota Myanmar atau dipaksa bergabung dengan militer.

Dia mengatakan penduduk desa dilaporkan telah dipekerjakan sebagai kuli angkut dan perisai manusia.

“Kaum muda merasa ngeri dengan kemungkinan dipaksa ikut serta dalam teror yang dilakukan junta. Jumlah orang yang melarikan diri melintasi perbatasan, untuk menghindari wajib militer pasti akan meroket,” ujar dia

Saat junta Myanmar memaksa laki-laki dan perempuan muda untuk masuk militer, mereka justru melancarkan serangan terhadap warga sipil, kata Andrews.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News