Jupe Diminta Serahkan Diri ke Kejaksaan

Jupe Diminta Serahkan Diri ke Kejaksaan
Jupe Diminta Serahkan Diri ke Kejaksaan
ARTIS Julia Perez alias Jupe harusnya kemarin (14/2) diseksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi Perssik. Namun rupanya pihak kejaksaan belum bisa memberikan surat panggilan terhadap pelantun Belah Duren itu. Hal ini dikarenakan rumah Jupe di kawasan Cibubur sudah kosong tak berpenghuni.

"Panggilan sudah disampaikan ke alamat yang ada di berkas perkara, Raflessia Hills. Namun setelah disampaikan ke alamat yang dimaksud, rumah yang dituju sudah lama kosong. Diperoleh keterangan dari pihak RT, rumah itu sudah lama kosong, sudah beberapa bulan lalu," ujar Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman, Kamis (14/2).

Diakui Andi, Jupe memang pernah tinggal di Cibubur. Namun, rupanya kekasih Gaston Castano itu diketahui tak pernah lagi datang ke rumahnya.

"Jupe memang pernah tinggal disitu, beberapa bulan lalu KTP nya pun sudah pindah alamat, makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan, menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya," lanjutnya.

ARTIS Julia Perez alias Jupe harusnya kemarin (14/2) diseksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News