Jupiter Fortissimo Simpan Sabu-Sabu di Tempat Kacamata
Rabu, 13 Februari 2019 – 17:49 WIB
Jupiter Fortissimo mengaku mendapat barang haram itu dari Eko yang saat itu sedang bersamanya di tempat indekosnya. Akhirnya, keduanya dibekuk dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Argo.(jpc/jpnn)
Kepada polisi, Jupiter Fortissimo mengaku menyimpan dua klip sabu-sabu di tempat kacamata miliknya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
- Aiptu Udi Cahyono Mengaku Dapat Pasokan Narkoba dari Oknum TNI
- 2 Pria Ini Mondar-mandir di SPBU, Warga Curiga dan Lapor Polisi, Mereka Ternyata
- Nikita Mirzani Mengaku Pernah Pakai Narkoba, Tetapi Tidak Ditangkap, Ternyata
- Ternyata Andrie Bayuajie Bukan Personel Kahitna Pertama yang Terjerumus Narkoba