Jupiter Fortissimo Simpan Sabu-Sabu di Tempat Kacamata

Jupiter Fortissimo Simpan Sabu-Sabu di Tempat Kacamata
Jupiter Fortissimo. Foto: Instagram/Jupiter

Jupiter Fortissimo mengaku mendapat barang haram itu dari Eko yang saat itu sedang bersamanya di tempat indekosnya. Akhirnya, keduanya dibekuk dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Argo.(jpc/jpnn)


Kepada polisi, Jupiter Fortissimo mengaku menyimpan dua klip sabu-sabu di tempat kacamata miliknya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News