Juragan99 Membantah Pabrik MS Glow Berdiri di Tanah Ilegal

Juragan99 Membantah Pabrik MS Glow Berdiri di Tanah Ilegal
Bos MS Glow Shandy Purnamasari bersama suaminya, Gilang Widya Pramana. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Gilang Widya Pramana menjawab soal pembangunan pabrik di Jawa Timur yang diduga berdiri di atas tanah ilegal.

Suami Shandy Purnamasari itu mengklarifikasi bahwa pabrik yang dibangun di atas tanah tersebut bukan milik PT MS Glow. 

"Itu bukan pabrik MS Glow, itu pabrik PT Kosme Pack yang bergerak di bidang industri kemasan," jelas Gilang saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

Adapun PT Kosme Pack sendiri juga diketahui berada di bawah naungan perusahaan Juragan99 milik Gilang.

Gilang menjelaskan tanah tersebut baru dia beli pada 2021 untuk membangun pabrik PT Kosme Pack.

Namun, setelah proses pembelian tanah selesai ternyata ditemukan perbedaan sertifikat antara BPN dan pemerintah.

Berdasarkan sertifikat yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah tersebut boleh digunakan untuk keperluan industri.

Namun, dari sertifikat pemerintah, tanah tersebut tercatat sebagai lahan hijau.

Bos Juragan99, Gilang Widya Pramana membantah soal kabar pabrik MS Glow berdiri di tanah ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News