Jurus Ini yang Bikin Karyawati Lolos dari Upaya Perkosaan
jpnn.com - MANADO – Aksi kurang ajar dibuat pelaku MR alias Marlon (30-an) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kelurahan Wanea, Kota Manado ini. Ia menghadang perempuan berinisial NT (24) warga Lingkungan I, Kelurahan Mapanget, Kecamatan Mapanget yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya Juniari Taroi (20-an) warga Lingkungan II, Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea. Pelaku nyaris memperkosa korban.
Insiden itu berlangsung Selasa (15/3) sekira pukul 23.00 Wita. Itu berawal, NT bersama rekannya, sedang melintasi Jalan Tower Trans TV di Kelurahan Bumi Nyiur. Mereka hendak menuju rumah NT.
Di tengah jalan, muncul pelaku dari arah semak belukar. Kemudian menghadang keduanya. Karena ketakutan, rekan NT mematikan kendaraan tersebut.
Dari situ pelaku yang diketahui adalah residivis ini, langsung mengeluarkan senjata tajamnya jenis pisau putih, lalu menodongkan ke arah keduanya. Kemudian memaksa kedua korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, di depannya.
Karena tidak mengindahkan permintaan pelaku, rekan NT melakukan perlawanan, sehingga terlibat perkelahian antara keduanya, yang menyebabkan rekan NT tersungkur ke semak belukar.
Melihat korban lelaki sudah tak berdaya, pelaku melancarkan aksi keduanya. Ia memaksa NT untuk melayaninya. Namun, mendapatkan perlawanan dari korban, pelaku memaksanya, dengan cara membanting NT ke tanah, hingga terjatuh.
Lalu mencium korban serta memeluk dan meraba bagian dada korban. Beruntung korban memiliki siasat dan mengatakan kepada pelaku agar mencari tempat yang aman untuk melakukan hubungan tersebut.
Terkecoh dengan perkataan korban, akhirnya pelaku melepaskan korban, dari situ ia langsung melarikan diri ke tengah jalan, lalu meminta bantuan warga. Sementara pelaku yang merasa akan diketahui warga, kabur dari lokasi.
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar