Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Hendra merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Nupatria juga meminta Irfan menggantikan DVR  CCTV di rumah Ridwan dengan yang baru.

Irfan Widyanto bersama dua polisi lainnya juga menuju pos pengaman Kompleks Polri, Duren Tiga mengecek DVR CCTV.

Saat itu Irfan Widyanto melihat ada monitor dalam keadaan menyala. "... dan melihat DVR CCTV ada 2 DVR berwarna hitam," kata jaksa.

Irfan kemudian keluar dari pos pengamanan dan kembali ke rumah Ridwan Soplanit.

Saat itu Irfan mengatakan kepada Ridwan bahwa dirinya diperintahkan mengganti DVR CCTV di rumah itu.

Ridwan pun menanyakan pihak yang memberi perintah penggantian DVR.

Irfan menyampaikan penggantian DVR itu merupakan arahan. Tangannya sembari menunjuk ke belakang dan mengarah kepada Agus Nupatria.

Ridwan pun langsung menimpali. "Ya sudah, nanti saja," katanya.(cr3/jpnn)

Brigjen Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo menyisir CCTV di Kompleks Perumahan Polri untuk menghilangkan jejak-jejak yang menunjukkan kejahatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News